Tidak saja memiliki video dugaan bongkar muat solar subsidi, Fihir juga mengaku punya bukti plat mobil yang mengangkut solar subsidi.
Termasuk screenshoot percakapan oknum kepala dinas yang mendesak pihak ASDP menerima solar dari salah satu perusahaan.
Fihir mengatakan bisnis solar itu sejatinya harus mengantongi Izin Usaha Niaga Umum (IUNU) yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM dah BKPM.
Terkait itu, Fihir menyoroti bisnis yang diduga dilakukan pihak ASDP. "Pertanyaannya, apakah boleh ASDP bisnis jual beli solar. Silakan kawan-kawan tanya izin usahanya," ungkapnya.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait