Sebelumnya, Direktur Lombok Global Institute (Logis) Nusa Tenggara Barat M Fihiruddin akan melaporkan sejumlah pihak ke Mabes Polri terkait dugaan "mafia solar" terutama di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur.
Dia mengungkapkan dugaan penyalahgunaan solar subsidi oleh oknum di PT. ASDP Indonesia Ferry Kayangan. Solar subsidi yang diduga diperuntukkan kapal-kapal penyebrangan itu diduga dijual seharga solar Industri.
"Hitung saja berapa selisihnya, kalau harga solar subsidi sekarang Rp 5.700 per liter sementara harga solar Industri Rp 14.000. Kami menduga oknum pihak ASDP melanggar aturan dan akan kami laporkan ke Mabes Polri," ujar Fihiruddin kepada wartawan.
Fihir menyampaikan kronologi dugaan penyalahgunaan solar subsidi oleh oknum PT. ASDP Indonesia Ferry Kayangan. Menurutnya, praktek itu sudah berlangsung sejak Desember 2022.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait