Dalam prakteknya, diduga ASDP Kayangan membuat banker penampungan solar di area Kantor ASDP Kayangan di Lombok Timur.
Selanjutnya, sejumlah mobil tangki pengangkut solar subsidi yang diduga berasal dari salah satu pom bensin di Lombok Tengah memasok solar subsidi di banker tersebut.
Sambil menunjukkan video bongkar muat solar subsidi itu, Fihir mengatakan solar itu dituangkan dari mobil pengangkut ke dalam penampungan.
"Praktik ini diduga juga melibatkan oknum aparat penegak hukum, oknum kepala dinas di lingkup Provinsi NTB. Kami ragu kasus ini dapat ditangani aparat kepolisian di NTB, makanya kami akan melapor ke Mabes Polri agar segera turun tangan menyangkut dugaan mafia solar di NTB ini," tegasnya.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait