Mataram,iNewsmataram.id - Direktur Lombok Global Institute (Logis) NTB M. Fihiruddin melaporkan Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna ke Ditreskrimsus Polda NTB.
Laporan itu menyangkut pernyataan Arya Wedakarna yang tidak suka wanita berhijab jadi front line di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menurut Fihir, laporan tersebut merupakan bentuk kepeduliannya sebagai anak bangsa yang khawatir dengan statement seperti itu. Terlebih pernyataan itu keluar dari seorang anggota DPD RI yang terhormat.
"Bagi kami kalimat itu tidak layak diucapkan. Statemen itu sangat melukai hati kami sebagai umat Muslim dan sebagai anak bangsa," ujar Fihiruddin usai melayangkan laporan ke Ditreskrimsus Polda NTB, Rabu (03/12/2024).
Fihir menilai pernyataan Arya Wedakarna sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menciderai kehormatan lembaga legislatif.
Semestinya kata dia, pejabat publik (anggota DPD RI) menjadi penjaga harmonisasi agama, ras dan berbangsa dalam segala situasi.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait