Lombok Timur, iNewsmataram.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada 10 ahli waris senilai Rp 584 juta.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin di sela sela Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2025 di Pendopo Bupati Lombok Timur, Kamis (22/05/2025).
Adapun nilai klaim yang diserahkan beragam mulai dari Rp 42 juta, Rp 74 juta untuk jaminan kematian dan Rp 174 juta lebih untuk jaminan kematian, hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa.
Selain dihadiri para ahli waris, penyerahan santunan disaksikan semua kepala desa, pimpinan OPD dan perwakilan masyarakat peserta Musrenbang Kabupaten Lombok Timur tahun 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur M Yohan Firmansyah mengatakan dari periode Januari sampai April 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembayaran klaim kepada 1.027 orang atau kasus dengan nilai Rp 9,6 Miliar.
"Harapannya, warga yang belum mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendaftarkan diri, iurannya cukup murah hanya 36.800 rupiah perbulan bulan", ucapnya.
Editor : Edy Gustan