Kantor Imigrasi Mataram Deportasi WN Belanda Ini

Edy Gustan
EA Warga Negara Belanda yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram lantaran mengajar kelas kerajinan gerabah. Foto: iNewsmataram.id/Edy Gustan

Menurutnya, tidak semua orang asing memiliki manfaat atau tujuan baik selama berada di Indonesia, terbukti dalam satu bulan terakhir ini, Kantor Imigrasi Mataram sudah mendeportasi tiga orang WNA yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal miliknya dengan bekerja dan mencari uang secara ilegal di Pulau Lombok.



Editor : Edy Gustan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network