Rusak Fasilitas Penginapan, Imigrasi Mataram Tahan Paspor WN Inggris

Edy Gustan
KJB WN Inggris yang mengamuk dan merusak fasilitas hotel saat dievakuasi ke Mataram. foto:Polda NTB/Istimewa

Mataram,iNewsmataram.id - Kantor Imigrasi Kelas I Mataram menahan paspor Warga Negara Inggris berinisial (KJB) yang mengamuk dan merusak fasilitas penginapan di Gili Meno, Lombok Utara.

Kepala Seksi Inteldakim Putu Agus Eka Putra mengatakan penahanan paspor itu untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Lagipula, KJB yang kini masih dirawat intensif di RS Siloam Mataram sudah dilaporkan oleh pihak penginapan terkait pengerusakan itu.

"kami menahan paspor yang bersangkutan agar tidak kabur karena yang bersangkutan tersangkut dugaan pidana," ujar Putih Agus Eka di Mataram Rabu (16/8/2023).

Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) NTB mengamankan pria Warga Negara Inggris berinisial KJB (30) yang melakukan pengerusakan secara brutal di sebuah penginapan di Dusun Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) Senin, 14/8/2023.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network