Mataram,iNewsmataram.id - Kantor Imigrasi Kelas I Mataram menahan paspor Warga Negara Inggris berinisial (KJB) yang mengamuk dan merusak fasilitas penginapan di Gili Meno, Lombok Utara.
Kepala Seksi Inteldakim Putu Agus Eka Putra mengatakan penahanan paspor itu untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Lagipula, KJB yang kini masih dirawat intensif di RS Siloam Mataram sudah dilaporkan oleh pihak penginapan terkait pengerusakan itu.
"kami menahan paspor yang bersangkutan agar tidak kabur karena yang bersangkutan tersangkut dugaan pidana," ujar Putih Agus Eka di Mataram Rabu (16/8/2023).
Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) NTB mengamankan pria Warga Negara Inggris berinisial KJB (30) yang melakukan pengerusakan secara brutal di sebuah penginapan di Dusun Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) Senin, 14/8/2023.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait