MATARAM,iNewsmataram-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggerebek lokasi Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang diduga menjual mutiara secara ilegal.
Penggerebekan berlangsung di kawasan wisata Senggigi Lombok Barat pada Senin (7/10/2024). WNA Cina ini diduga membawa mutiara ke Lombok dan dijual secara ilegal karena diduga tidak memiliki dokumen resmi.
Mutiara ini awalnya dijual kepada pelancong asal Cina yang ke Lombok NTB. Mutiara itu diduga berasal dari Cina yang dibawa langsung sejumlah Warga Negara Cina.
Penggerebekan menyasar dua lokasi berupa vila yang ada di kawasan Senggigi Lombok Barat NTB pada Senin (7/10/2024). Kepala Subseksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Yogi Febrian membenarkan adanya penggerebekan itu.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait