MATARAM, iNewsMataram.id-Pendanaan untuk membangun smelter dan pabrik yang mengolah output smelter di hilir menjadi produk jadi dengan value added yang maksimal.
Menurut dia, program hilirisasi ini membutuhkan dana besar. Perlu dicari solusi dengan tetap berpegang pada amanah Pasal 33 UUD 45.
Dengan demikian, ke depan tidak perlu lagi memberikan kemudahan khusus yang berlebihan kepada investor, yang menyebabkan perolehan keuntungan investor jauh lebih besar daripada kewajiban yang seharusnya disetor ke APBN sesuai Pasal 33 UUD 45.
"Seperti yang banyak dikritisi atas kehadiran Investor Cina di industri berbasis nikel yang ada di Sulawesi dan Halmahera," ungkapnya.
Editor : Maryani
Artikel Terkait