"Artinya, PLTN sangat dibutuhkan dalam sistem kelistrikan nasional ke depan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi. Tidak terjebak muter-muter di 5% seperti yang terjadi dalam puluhan tahun terakhir ini," ujar Kurtubi.
Dalam sejarah perekonomian, Indonesia pernah mencapai pertumbuhan ekonomi tertinggi mencapai 9.88% pada1980.
Hal itu merupakan buah dari keberhasilan industri migas nasional di bawah UU No 8/1971, yang berhasil menempatkan Indonesia sebagai pengekspor minyak mentah terbesar anggota OPEC di Asia, di luar negara Arab.
Sekaligus sebagai pengekspor LNG terbesar di dunia karena keberhasilan Pertamina membangun industri LNG nasional tanpa menggunakan dana APBN.
Tapi sayang, kata Kurtubi, keberhasilan tersebut dihancurkan oleh UU Migas No 22/2001 hasil cawe-cawe IMF ketika Indonesia memperoleh pinjaman dari IMF saat terjadi krisis moneter 1998.
"Kita butuh perubahan dan penyempurnaan kebijakan di sektor SDA yang bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi. Hal itu agar Indonesia terlepas dari jebakan pertumbuhan yang muter-muter di sekitar 5%," tandasnya.
Editor : Maryani
Artikel Terkait