
MATARAM, iNews.id - Seorang ayah berinisial P (20) tega menganiaya bayinya berusia dua bulan ditangkap Satreskrim Polresta Mataram. Peristiwa tragis ini terungkap saat bayi dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi mengenaskan mata lebam, luka di dada, serta luka-luka di telapak kaki.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi mengenai bayi malang tersebut yang tiba di rumah sakit dengan luka-luka parah.
"Kami mendapatkan informasi ada bayi yang dibawa ke rumah sakit dengan kondisi mata babak belur, lebam, dan dada luka, serta telapak (kaki) luka," jelas AKP Regi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait