Mahasiswi di Mataram Nekat Aborsi Kandungan Seorang Diri di Kos-Kosan

Heri Kasidi
Seorang mahasiswi berinisial RYA (26) iduga melakukan tindak pidana aborsi di sebuah kos-kosan yang berlokasi di wilayah Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara. Foto: Heri Kasidi

MATARAM, iNewsMataram.id - Seorang mahasiswi berinisial RYA (26) iduga melakukan tindak pidana aborsi di sebuah kos-kosan yang berlokasi di wilayah Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara.

Pelaku kini ditahan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

Ps. Kasubnit I Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu mengatakan, RYA melakukan aborsi dan mengalami pendarahan hebat. Pelaku memaksakan proses melahirkan bayi dalam kandungannya sebelum waktunya.

Setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan kondisinya dinyatakan stabil, RYA langsung dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terungkap melalui laporan dari Polsek Sandubaya yang mendapatkan informasi mengenai dugaan tindakan aborsi di sebuah kos-kosan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network