Protes Tadarusan, WN Prancis Masuk Masjid Tanpa Lepas Alas Kaki

Edy Gustan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengamankan WN Prancis berinisial ER (51) yang membuat onar di Masjid Nurul Huda. ER protes dengan suara tadarusan di masjid itu. Foto:iNewsmataram.id/Edy Gustan

Sembari menunggu waktu pendeportasian, pihaknya melakukan detensi di rumah detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Pihaknya berkomitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim terkait orang asing yang mengganggu ketertiban umum.

"Kami akan tindak tegas siapapun orang asing di wilayah kami yang melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.



Editor : Edy Gustan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network