Lombok Timur,iNewsmataram.id-Seorang pendiri Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, berinisial MY (29) diduga memerkosa mantan kekasihnya yang juga seorang ustazah berinisial IA (27).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (17/12/2023), sekitar pukul 10.00 Wita, di Suye Dusun Lingkok Kolo, Desa Suwangi Kecamatan Sakra, Lombok Timur.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu. Nicholas Oesman yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Sakra dan dilanjutkan ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur.
Dia mengatakan, peristiwa rudapaksa itu bermula ketika korban IA mendatangi korban ke rumahnya untuk mengantarkan pesanan online berupa obat stamina lelaki/obat kuat.
Setibanya di rumah korban yang berupa ruko, IA memanggil pelaku dan langsung disuruh masuk. Begitu korban masuk ke dalam ruko itu, pelaku langsung menarik tangan dan memeluknya.
Korban pun langsung melawan dan sempat memperingatkan pelaku untuk tidak macam-macam. Lagipula, keduanya sudah memiliki pasangan dan anak.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait