Bejat ! Dijanjikan Menikah, ABG Ini Malah Diperkosa Bandot Tua

Edy Gustan
Lelaki tua berusia 58 tahun ini ditangkap polisi lantaran memerkosa ABG 13 tahun. Foto:Humas Polres Lombok Tengah/istimewa

LOMBOK TENGAH,iNewsMataram.id-Kepolisian Resort Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menahan S (58) pemerkosa anak baru gede (ABG). 

S warga Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah itu diringkus pada Selasa (13/12/2022) pukul 17.00 wita. Penangkapan berdasarkan laporan orang tua korban. Sebut saja Melati (13) mengaku dirudapaksa S di salah satu hotel di Mataram.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama, S.Tr.K. mengatakan rudapaksa terjadi dengan modus iming-iming menikah.

Peristiwa bermula ketika S berkenalan dengan korban dan mengajaknya menikah. Pelaku menghubungi korban saat Melati berada di rumah neneknya.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network