Kota Bima,iNewsMataram.id- Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota menangkap AJS (26) warga Asakota, Kota Bima lantaran merudapaksa keponakannya hingga hamil.
Kanit Tipidter Ipda Franto A Matondang dan Katim Aipda Hero Suharjo menangkap pelaku di Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima Rabu petang sekitar pukul 18.30 wita.
Pelaku merudapaksa keponakannya yang masih Anak Baru Gede (ABG). Sebut saja Bunga nama samaran. Korban beberapa kali dirudapaksa hingga akhirnya keluarganya curiga.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu. M Rayendra membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait