Lombok Utara, (MPI)-Miris, seorang kakak ipar yang berprofesi sebagai instruktur senam aerobik tega merudapaksa siswi SLTP selama tiga tahun.
Pelaku berinisial S (41) merudapaksa korban sejak duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) sekitar 2021 hingga korban duduk di kelas 8 SLTP 2022.
Peristiwa itu terungkap ketika guru sekolahnya menyita telpon genggam korban sebut saja Melati. Dari situ guru korban menemukan chat WhatsApp pelaku yang meminta korban mendatanginya dengan iming-iming uang.
HUT Nusa Tenggara Barat Ke-65 Foto: Istimewa
Anehnya, terdapat rekam chat WA yang mencurigakan. Guru korban lantas membalas chat WA pelaku. Temuan itu juga dilaporkan kepada kepala sekolah serta orang tuanya.
Mendengar informasi itu, ayah korban yang bekerja di Gili Air langsung naik pitam dan pulang ke rumah. Ayahnya langsung mengintrogasi anaknya.
Korban mengaku telah dirudapaksa selama tinggal di rumah kakaknya itu. "Peristiwa itu dilaporkan ke Polres Lombok Utara. Anggota kami langsung bergerak cepat mengamankan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu. Gufron Subki Kamis (14/12/2023)
Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti hasil visum, polisi langsung mengamankan pelaku di rumahnya pada Rabu (13/12/2023). Dia diringkus tim Puma Polres Lombok Utara tanpa perlawanan.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui segala perbuatannya. Pelaku mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh adik iparnya yang beranjak remaja itu. Kini pelaku ditahan di Polres Lombok Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait