Modus Dugaan Penipuan Debt Collector di Lombok, Pakai GPS hingga Jual Mobil ber-STNK Motor

Edy Gustan
Korban dugaan penipuan oleh oknum debt collector saat melapor di Polres Lombok Tengah. Foto : Istimewa

MATARAM,iNewsmataram.id–Ira Sukanti, korban penipuan yang diduga dilakukan oknum debt collector di Lombok, Nusa Tenggara Barat angkat bicara.

Dia menjelaskan kronologi penipuan jual beli mobil yang dilakukan debt collector berinisial MN alias E yang dilaporkan ke Polres Lombok Tengah. Menurut Ira, ada dua kasus terpisah yang menimpanya.

Pertama, korban membeli mobil Brio Satya pada E senilai Rp165 juta. Namun korban baru memberi uang sebesar Rp100 juta karena BPKB baru bisa dikeluarkan 6 bulan kemudian.

“Awalnya saya kasi Rp65 juta, besoknya Rp35 juta,” ujarnya, Kamis (13/3/ 2025. Menurut Ira, terduga pelaku akan menyerahkan BPKB setelah pelelangan oleh finance. Artinya, riwayat mobil tersebut merupakan mobil tarikan.

Namun beberapa bulan membawa mobil tersebut, ternyata mobilnya mati. Belakangan diketahui bahwa mobil tersebut dipasangkan GPS di boks mobil sehingga bisa dikontrol dari jauh.

“Dia pakai GPS di boks mobil. Saya enggak kepikiran ke sana. Sudah bolak balik bengkel saya periksa tapi masih bagus kata orang bengkel,” ujarnya.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network