Kepala Terbentur Aspal, Jantan Tewas di Kuta Mandalika

Edy Gustan
Kepolisian Sektor Mandalika saat olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara motor bernama Jantan (22) tewas. Foto: Satlantas Polres Lombok Tengah/Istimewa

Lombok Tengah,iNewsmataram.id- Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario bernama Jantan (22) warga Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah tewas.

Kepalanya terbentur aspal lantaran menabrak sepeda motor Honda Beat DR 6695 CK yang dikendarai Angga Pratama Putra (23) warga Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang Kota Mataram.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Bypass Rangkap I Desa Kuta Kecamatan Pujut, Selasa (14/5/2024). Polsek Kawasan Mandalika langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atas insiden itu.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman membenarkan peristiwa laka lantas tersebut. "Benar tadi malam sekitar pukul 01.30 wita terjadi laka lantas di Jalan Bypass Rangkap I Desa Kuta Kecamatan Pujut mengakibatkan salah satu pengendara roda dua atas nama Jantan (22) meninggal dunia," kata Rachman.

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat kedua pengendara datang bersamaan dari arah barat menuju timur SPBU Mandalika Kuta.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network