Setubuhi Anak Kandung, Pria Hu'u Dompu Diringkus Polisi

Edy Gustan
Polisi Dompu tangkap pria rudapaksa anak kandung. Foto: Humas Polda NTB

DOMPU, iNewsMataram.id - Seorang ayah kandung di Kecamatan Hu'u, Dompu, NTB merudapaksa anak kandungnya. Sebut saja Melati. Anak baru gede berusia 16 tahun ini tiga kali menjadi korban kebejatan ayah kandungnya.

Tim Puma Polres Dompu meringkus pria berinisial Is (43) itu saat hendak melarikan diri. Dia bersembunyi di Desa Lape Lopok, Kecamatan Lape, Sumbawa Besar.

Ande, sapaan karib lelaki bejat, ini merudapaksa sang anak saat istrinya bekerja di Malaysia. Dia merengkuh kehormatan anak gadis itu saat tinggal bersamanya dalam beberapa bulan terakhir.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, melalui Kapolsek Hu'u, Ipda Sumaharto mengatakan, kasus itu terungkap pada Selasa (15/11/2022), sekitar pukul 13.30 Wita

Editor : Maryani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network