Menurut dia, semestinya pemerintah menyediakan sistem penyediaan air minum (SPAM ) yang baru, sehingga bisa menjamin ketersediaan air di tiga gili.
Artinya, penghentian operasional PT. BAL dilakukan setelah semua fasilitas siap. Baginya, masyarakat akan tetap menyalahkan keputusan Pemkab Lombok Utara saat ini.
"Kalau seperti ini caranya, kasihan masyarakat menjadi korban. Hal itu juga berdampak langsung pada stabilitas keamanan, ekonomi sosial masyarakat," tegasnya. (*)
Editor : Maryani
Artikel Terkait