Pasokan Air Bersih Terhenti, Masyarakat Gili Trawangan Protes

Edy Gustan
Masyarakat protes terkait penyediaan air bersih. Foto: istimewa

Pemerintah menghentikan izin kegiatan pengambilan air tanah kepada PT. GNE karena ada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Amerta yang akan mendistribusikan air bersih.

Perusahaan Amerta Dayen Gunung selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lombok Utara itu memiliki tugas pendistribusian, yang telah memiliki jaringan perpipaan di Gili Trawangan dan Air.

Meski begitu, masyarakat Gili Trawangan justru belum menerima sepenuhnya keberadaan perumda itu. Lagipula, PT. BAL juga bekerja sama dengan PT.GNE yang merupakan perusahaan daerah milik Pemerintah Daerah (Pemda) NTB.



Editor : Maryani

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network