LOMBOK UTARA, iNewsMataram.id-Warga di tiga gili, yakni Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) resah lantaran berhentinya pasokan air bersih.
Puluhan masyarakat bersama kepala dusun (kadus) dan sejumlah rukun tetangga Dusun Gili Trawangan mendatangi Kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE) atau PT BAL di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (20/9/2022).
Mereka menuntut PT GNE atau PT BAL sebagai penyedia air bersih di kawasan itu tetap beroperasi.
Samsul Rizal, salah satu pemuda Gili Trawangan mengatakan, PT BAL yang selama ini melayani penyediaan air bersih di kawasan itu berhenti beroperasi atas keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara.
"Akibatnya, kami menjadi korban atas keputusan Pemkab Lombok Utara itu. Sejak semalam, kami tidak bisa memperoleh air bersih," ujar Rizal kepada wartawan Selasa (20/9/2022).
Dia mengatakan, persoalan ini bermula ketika Pemkab Lombok Utara menghentikan suplai air oleh PT. BAL.
Sejak keputusan itu, PT. BAL yang bekerja sama dengan PT. GNE dalam menyediakan air bersih langsung menghentikan operasionalnya.
Pemerintah menghentikan izin kegiatan pengambilan air tanah kepada PT. GNE karena ada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Amerta yang akan mendistribusikan air bersih.
Perusahaan Amerta Dayen Gunung selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lombok Utara itu memiliki tugas pendistribusian, yang telah memiliki jaringan perpipaan di Gili Trawangan dan Air.
Meski begitu, masyarakat Gili Trawangan justru belum menerima sepenuhnya keberadaan perumda itu. Lagipula, PT. BAL juga bekerja sama dengan PT.GNE yang merupakan perusahaan daerah milik Pemerintah Daerah (Pemda) NTB.
"Seharusnya, Pemkab Lombok Utara berpihak pada rakyat. Kami nggak peduli apa perusahaannya asalkan bisa menyediakan air bersih dengan harga terjangkau. Masak pemasangan meteran saja sampai Rp5 juta," ungkapnya.
Rizal menegaskan,operasional PT. BAL yang terhenti berdampak terhadap aktivitas masyarakat, baik itu penduduk maupun pelaku usaha, seperti hotel, homestay, dan resto di Gili Tramena.
"Jangan sampai, karena kepentingan oknum di pemerintahan, masyarakat jadi korban ulah kebijakan yang diduga manipulatif," ucapnya.
Menurut dia, semestinya pemerintah menyediakan sistem penyediaan air minum (SPAM ) yang baru, sehingga bisa menjamin ketersediaan air di tiga gili.
Artinya, penghentian operasional PT. BAL dilakukan setelah semua fasilitas siap. Baginya, masyarakat akan tetap menyalahkan keputusan Pemkab Lombok Utara saat ini.
"Kalau seperti ini caranya, kasihan masyarakat menjadi korban. Hal itu juga berdampak langsung pada stabilitas keamanan, ekonomi sosial masyarakat," tegasnya. (*)
Editor : Maryani
Artikel Terkait