Koperasi Jasa Wisata Glass Bottom Boat Trip Gelar Rapat Anggota Tahunan di Gili Trawangan

Edy Gustan
Sejumlah undangan menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Jasa Wisata Glass Buttom Boat Trip di Gili Trawangan Kamis (13/2/2025). Foto: Edy Gustan/iNewsmataram.id

Catatkan Pendapatan Hingga Rp 390 Juta

Mataram,iNewsmataram.id-Koperasi Jasa Wisata Glass Bottom Boat Trip mencatatkan pendapatan usaha pada 2024 senilai Rp 390. 284.129. Hal itu terungkap dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang berlangsung di Gili Trawangan Kamis (13/2/2025).

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Jasa Wisata Glass Bottom Boat Trip itu diikuti 84 anggota termasuk sejumlah undangan dari berbagai pihak. Ketua Koperasi Jasa Wisata Glass Bottom Boat Trip Saharudin mengatakan, koperasi itu sudah lima tahun berjalan sejak berdiri pada 20 Maret 2020.

"Alhamdulillah ini merupakan Rapat Anggota Tahunan ke-5 dengan jumlah anggota 84 orang. RAT ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pengurus dan bentuk transparansi atas apa yang sudah berjalan selama 2024," ujar Saharudin kepada wartawan Kamis (13/2/2025).

Koperasi Jasa Wisata Glass Bottom Boat Trip bergerak dalam bidang usaha jasa wisata yakni snorkling, penyewaan alat selam, tiketing, penyewaan 1 unit speadboat, dan marketing online/offline.


Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB (tengah) menyambut positip pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Jasa Wisata Glass Bottom Boat Trip di Gili Trawangan Kamis (13/2/2025)

Koperasi ini merupakan salah satu koperasi yang produktif dan menjalankan organisasinya sesuai undang-undang. Saharudin mengatakan kekompakan anggota serta komunikasi yang baik menjadi kunci dalam mengembangkan koperasi.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network