Jelang Lebaran, Pengusaha di Mataram Tertipu Trading Saham Akun Bodong Rp 1,6 Miliar Raib

Edy Gustan
Edy Gunarto pengusaha yang tertipu Trading Saham akun bodong saat melapor di Mapolda NTB Sabtu (29/3/2025) . Foto : iNewsmataram. id/Edy Gustan

Setelah ada muncul keuntungan mencapai Rp 1,4 Miliar, namun tidak bisa ditarik. Bahkan hingga penarikan jumlah terkecil Rp 500.000 pun tetap tidak bisa. "Akhirnya saya komplain ke admin group," tegasnya.

Oleh Admin penarikan itu tidak bisa dilakukan karena dia belum membeli saham IPO yang kedua senilai Rp 4,7 miliar sehingga dia diminta kembali mengirim uang Rp 1,7 miliar.

Edy pun menolak pembelian saham itu. Dari situlah Edy mulai curiga jika hal itu merupakan modus penipuan. Terlebih saldo hasil penjualan saham sebelumnya yang tertera di akun Black Rock berangsur-angsur berkurang dari semula Rp 4,5 miliar menjadi Rp 3,8 miliar lebih.

Pihak admin pun kembali menghubungi Edy via chat Whatsapp untuk segera membayar denda lantaran dianggap tidak jadi membeli saham IPO kedua senilai Rp 344 juta.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network