MATARAM, iNewsMataram.id - Sejumlah pengurus Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) melaporkan pendakwah Quraiys Shihab ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTB, pada Jumat (12/1/2023).
Pelaporan ini buntut dari dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik tokoh nasional, TGB HM Zainul Majdi yang disampaikan saat acara pengajian Karang Bedil Bersholawat menyambut Bulan Rajab di Kota Mataram, pada 6 Januari 2024.
Video tersebut kemudian diunggah di akun YouTube Quraisys Shihab official.
Anggota Lajnah Hukum PB NWDI, Husnan Wadi mengatakan, laporan tersebut ia layangkan sebagai salah satu upaya pihaknya untuk meredam kemarahan jamaah dan pecinta TGB.
"PD NWDI Kota Mataram, NWDI se-NTB khususnya mendorong supaya laporan ini secepatnya ditindaklanjuti oleh kepolisian," kata Husnan kepada media usai memasukkan laporan di Mapolda NTB.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait