Mataram- Edy Gunarto seorang pengusaha di Mataram, Nusa Tenggara Barat melaporkan penipuan berkedok trading saham akun internasional bodong dengan kerugian Rp 1,6 miliar lebih.
Dia mendatangi Ditreskrimsis Polda NTB pada Sabtu (29/3/2025) untuk melaporkan hal tersebut. Peristiwa bermula ketika Edy melihat iklan trading saham di situs Instagramnya. Karena tertarik, Edy pun mengklik tautan iklan tersebut dan langsung terhubung dengan group whatsapp di situs yang mengaku sebai akun Black RockI nternasional dan memperoleh modal awal masing-masing angota senilai Rp 1 juta.
Edy juga dihubungi oleh admin group yang merangkap sekretaris bernama Avelyn Tan untuk memulai berinvestasi. Beragam informasi disampaikan baik metode trading hingga keuntungannya. Hal ini membuatnya semakin yakin dengan aplikasi tersebut.
Lagipula, sudah ada bukti keuntungan awal senilai 200 ribu rupiah. Awalnya pada Februari 2025 dia masuk group Whatsapp dengan Christopher Ganis sebabgai Admin Group sekaligus memberikan rekomendasi kapan harus membeli dan menjual saham.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait