PN Mataram Vonis Bebas Fihiruddin Terkait ITE

Edy Gustan
Hakim PN Mataram memvonis bebas M.Fihiruddin terkait kasus ITE. Foto: Istimewa

M. Fihiruddin mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantunya, khususnya Penasehat Hukum dan keputusan Majelis Hakim.

Dia berharap tidak ada lagi aktivis yang tertimpa musibah tersangkut kasus ITE. "Ini membuktikan yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” ucapnya.

Fihir menegaskan, saat itu dirinya hanya murni bertanya terkait dugaan anggota dewan mengkonsumsi narkoba.

Dia tidak menduga apa yang dilakukan berujung jeruji besi. Hanya saja, dia menyayangkan sikap sejumlah pihak yang dinilai tega membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network