Nyatakan Status Tanggap Darurat, Kepala DPMPTSP NTB Sebut Penolakan PT.BAL Berkonsekuensi Hukum

Edy Gustan
Asisten III Setprov NTB H Nurwan Hadi (baju putih) dan Kepala BPMPTSP NTB H. Mohammad Rum (topi merah) bersama warga Gili Meno saat meminta PT. BAL menyalurkan air bersih untuk warga. Foto: Istimewa

Penghentian penyaluran air kepada masyarakat pelanggan air PT. GNE dan PT. BAL berlangsung sejak Kamis (1/12/2022). Artinya, sudah enam hari masyarakat di Gili Trawangan dan Gili Air tidak memperoleh air bersih.

Jumlah pelanggan air di Gili Trawangan dan Gili Meno mencapai 1000 lebih. Untuk Gili Trawangan pelanggan air bersih untuk rumah tangga sebanyak 486, sementara untuk bisnis sebanyak 135.

Mereka menikmati air bersih dengan tarif Rp18 ribu per kubik untuk rumah tangga dan Rp30 ribu perkubik untuk bisnis. Begitu juga pelanggan air bersih di Gili Meno. 



Editor : Edy Gustan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network