LOMBOK UTARA,iNewsMataram.id-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB H. Mohammad Rum menyatakan krisis air bersih di Gili Meno berstatus tanggap darurat. Dia mengatakan siapa saja yang menghalang-halangi masyarakat memperoleh air bersih dapat berkonsekuensi hukum.
Pernyataan Rum itu disampaikan dihadapan warga Gili Meno yang mendesak Asisten III Setprov NTB H. Wirawan Ahmad dan H. Muh. Rum membuka aliran air bersih yang dikelola PT. Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT. Berkat Air Laut (BAL).
Mereka beramai-ramai mengajak Wirawan dan Rum mendatangi PT. BAL. Sayangnya, petugas yang menjaga lokasi PT.BAL tidak mengizinkan mereka untuk masuk area tersebut.
Rum lantas menyebut jika apa yang dilakukan PT. BAL berkonsekuensi hukum lantaran menolak untuk beroperasi. "ini tanggap darurat. Ketika masyarakat dan pemerintah sudah menyatakan ini tanggap darurat dan memerintahkan untuk memberikan air sementara anda menghalang-halangi, maka ada konsekuensi hukum," ujar Rum di hadapan masyarakat Gili Meno Selasa (6/12/2022).
Tidak hanya itu, Rum juga menelpon Direktur PT. BAL Wiliam Jhon metshon dan meminta agar segera menyalurkan air bersih untuk masyarakat.
Wirawan dan Rum berada di Gili Meno untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait krisis air bersih di wilayah itu. Tidak saja Gili Meno, tapi juga di Gili Trawangan.
Pertemuan itu juga dihadiri Direktur Utama PT.Gerbang NTB Emas Syamsul Hadi. Dia mengatakan akan menyalurkan air untuk masyarakat jika Pemerintah Provinsi NTB memulihkan izin mereka. Sebab, Pemerintah Provinsi NTB melalui DPM PTSP sudah mencabut izin operasional PT. Gerbang NTB Emas dalam pengambilan air tanah di Dusun Gili Meno dan Gili Trawangan.
"Apa dasar hukum kami untuk mengalirkan air bersih kepada masyarakat. Saat ini bisa saja kami operasikan lagi. Tapi siapa yang akan menjamin kami sementara izin kami dicabut. Kami mengikuti keputusan Kepala Biro Hukum Pemprov NTB," ujar Syamsul Hadi.
Penghentian penyaluran air kepada masyarakat pelanggan air PT. GNE dan PT. BAL berlangsung sejak Kamis (1/12/2022). Artinya, sudah enam hari masyarakat di Gili Trawangan dan Gili Air tidak memperoleh air bersih.
Jumlah pelanggan air di Gili Trawangan dan Gili Meno mencapai 1000 lebih. Untuk Gili Trawangan pelanggan air bersih untuk rumah tangga sebanyak 486, sementara untuk bisnis sebanyak 135.
Mereka menikmati air bersih dengan tarif Rp18 ribu per kubik untuk rumah tangga dan Rp30 ribu perkubik untuk bisnis. Begitu juga pelanggan air bersih di Gili Meno.
Editor : Edy Gustan