LOMBOK UTARA,iNewsMataram.id-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB H. Mohammad Rum menyatakan krisis air bersih di Gili Meno berstatus tanggap darurat. Dia mengatakan siapa saja yang menghalang-halangi masyarakat memperoleh air bersih dapat berkonsekuensi hukum.
Pernyataan Rum itu disampaikan dihadapan warga Gili Meno yang mendesak Asisten III Setprov NTB H. Wirawan Ahmad dan H. Muh. Rum membuka aliran air bersih yang dikelola PT. Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT. Berkat Air Laut (BAL).
Mereka beramai-ramai mengajak Wirawan dan Rum mendatangi PT. BAL. Sayangnya, petugas yang menjaga lokasi PT.BAL tidak mengizinkan mereka untuk masuk area tersebut.
Rum lantas menyebut jika apa yang dilakukan PT. BAL berkonsekuensi hukum lantaran menolak untuk beroperasi. "ini tanggap darurat. Ketika masyarakat dan pemerintah sudah menyatakan ini tanggap darurat dan memerintahkan untuk memberikan air sementara anda menghalang-halangi, maka ada konsekuensi hukum," ujar Rum di hadapan masyarakat Gili Meno Selasa (6/12/2022).
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait