Nyatakan Status Tanggap Darurat, Kepala DPMPTSP NTB Sebut Penolakan PT.BAL Berkonsekuensi Hukum

Edy Gustan
Asisten III Setprov NTB H Nurwan Hadi (baju putih) dan Kepala BPMPTSP NTB H. Mohammad Rum (topi merah) bersama warga Gili Meno saat meminta PT. BAL menyalurkan air bersih untuk warga. Foto: Istimewa

Tidak hanya itu, Rum juga menelpon Direktur PT. BAL Wiliam Jhon metshon dan meminta agar segera menyalurkan air bersih untuk masyarakat.

Wirawan dan Rum berada di Gili Meno untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait krisis air bersih di wilayah itu. Tidak saja Gili Meno, tapi juga di Gili Trawangan.

Pertemuan itu juga dihadiri Direktur Utama PT.Gerbang NTB Emas Syamsul Hadi. Dia mengatakan akan menyalurkan air untuk masyarakat jika Pemerintah Provinsi NTB memulihkan izin mereka. Sebab, Pemerintah Provinsi NTB melalui DPM PTSP sudah mencabut izin operasional PT. Gerbang NTB Emas dalam pengambilan air tanah di Dusun Gili Meno dan Gili Trawangan.

"Apa dasar hukum kami untuk mengalirkan air bersih kepada masyarakat. Saat ini bisa saja kami operasikan lagi. Tapi siapa yang akan menjamin kami sementara izin kami dicabut. Kami mengikuti keputusan Kepala Biro Hukum Pemprov NTB," ujar Syamsul Hadi.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network