Cabuli Dua Bocil, Pemuda Mataram Diringkus Polisi

Edy Gustan
Inilah FG Pemuda Mataram yang tega mencabuli dua bocah kecil bocil yang masih di bawah umur. Dia diringkus polisi atas laporan ibu korban yang dicabulinya. Foto: Humas Polresta Mataram/istimewa

MATARAM, (MPI)-Pemuda kampung berinisial FG (45) diringkus polisi lantaran mencabuli dua bocil alias anak di bawah umur. Korbannya masing-masing berinisial H (7) dan N (12) warga Sekarbela Kota Mataram.

FG langsung digelandang ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram Senin (21/11/2022). Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada 8/11/2022.

Saat itu, FG memanggil N yang merupakan tetangganya. FG mengiming-iminginya uang Rp10 ribu. Tanpa curiga, N pun mendatangi pelaku dan menurut saat dibawa masuk ke dalam kamar.

FG selanjutnya mengunci pintu kamar dan membuka seluruh pakaiannya. Begitu pula dengan korban yang kebingungan saat seluruh pakaiannya dilucuti. Dengan nafsu, pelaku lantas meraba tubuh korban. N berteriak histeris saat jari pelaku mengenai pagar ayunya.

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network