MATARAM, iNewsMataram.id - Bapak berinisial A (47) warga Jalan RM Panji Anom, Pagutan, Mataram memperkosa anak kandungnya yang berusia 7 tahun. Sebut saja Intan, nama samaran, bocah ingusan itu menjerit kesakitan saat bapak kandungnya merenggut kehormatannya.
Tatapan matanya nanar. Dia hanya bisa terisak dengan air mata berlinang menahan sakit teramat sangat ketika bapaknya menggagahinya. Peristiwa memilukan itu terjadi pada 21 Juli 2022 lalu sekitar pukul 21.00 wita.
Saat itu, Intan yang tinggal bersama bapaknya sedang tidur di dalam kamarnya. Dia memilih tinggal bersama bapaknya selepas kedua orang tuanya bercerai dua tahun lalu.
Ibarat air susu dibalas air tuba, bukan kasih sayang seorang bapak yang diperoleh, melainkan perbuatan keji. "Pelaku tidur di sebelah korban, kemudian mengelus dan mengusap bagian dada korban berulang kali," ujar Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa (27/9/2022).
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait