MATARAM, iNewsmataram.id-PT. Eco Solutions Lombok (ESL) mendesak pemerintah baik kabupaten Lombok Timur maupun Provinsi Nusa Tenggara Barat menindak tegas PT. Autore Pearl Culture (APC).
Komisaris Utama PT. ESL I Putu Ekadana mengatakan PT. Autore melanggar peraturan daerah (Perda) tentang tata ruang. PT. APC juga dinilai sudah beraktivitas di kawasan yang izinnya sudah dimiliki perusahaan lain.
Ekadan menyampaikan hal itu kepada media dengan didampingi Presiden Direktur PT. ESL Jhon Higsen Sabtu (1/2/2025). Dia menceritakan latar belakang keberadaan PT. ESL yang beraktivitas di Lombok, Nusa Tenggara Barat sejak 2011.
PT. ESL merupakan perusahaan yang bergerak dibidang investasi. Perusahaan ini menjaring investor yang bergerak di bilang pariwisata. Salah satunya investor asal Swedia.
PT. ESL ini awalnya ingin mengembangkan kawasan hutan Sekaroh di Lombok Timur. Mereka bekerjasama dengan pemda Lombok Timur. Di sanalah mereka mengajukan izin usaha pemanfaatan lingkungan.
"Konsepnya adalah pengembangan kawasan pariwisata. Tidak hanya di darat, tapi juga di kawasan laut. Termasuklah kawasan tempat budidaya mutiara PT. APC yang ternyata tidak mengantongi izin dan melanggar peraturan RTRW,"ujar Ekadana kepada wartawan.
Editor : Edy Gustan