Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Iwan Slank: Penetapan Tersangka Direktur PT. Bliss Cacat Hukum
Advertisement . Scroll to see content

PN Mataram Vonis Bebas Fihiruddin Terkait ITE

Rabu, 26 Juli 2023 | 14:26 WIB
  • author Edy Gustan
PN Mataram Vonis Bebas Fihiruddin Terkait ITE
Hakim PN Mataram memvonis bebas M.Fihiruddin terkait kasus ITE. Foto: Istimewa

Ikhwan menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang sudah memberikan putusan yang adil untuk Fihir.

"Terimakasih juga kepada teman teman aktivis, pemuda, mahasiswa dan pers yang sudah turut bersimpati dan berempati selama kasus Fihir ini bergulir," katanya.

Dia menegaskan, putusan bebas untuk Fihir ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa setiap warga negara dilindungi oleh konstitusi dan HAM untuk bisa bertanya melalui media apa saja, mengkritik melalui media apa saja, termasuk media sosial.

"Dan hari ini UU HAM dan konstitusi sudah terbukti memberikan perlindungan itu, dengan bebasnya Fihir," tegasnya.

Diamenekankan, hal ini juga jadi pelajaran bagi penguasa, penyelenggara negara agar tidak anti dengan kritikan.

"Jangan semata karena ketersinggungan pribadi dan kolompok kemudian mau memenjarakan orang," tandasnya.

Editor: Edy Gustan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut