Mataram,iNewsmataram.id- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama Ditintelkam Polda NTB mengamankan Warga Negara Prancis berinisial ER yang membuat keonaran di Masjid Nurul Huda, Dusun Batu Bolong, Batu Layar, Lombok Barat.
ER (51) diamankan di rumahnya di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat pada Selasa (28/3/2023) pukul 19.30 WITA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melalui Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (Tikim) Slamet Wahono mengatakan kasus ini bermula ketika masyarakat melaporkan tindakan ER yang meresahkan.
"ER masuk ke dalam Masjid Nurul Huda tanpa melepas alas kaki. Saat itu sedang ada tadarusan sehingga terjadi keributan adu mulut antara ER dengan pihak masjid," ujar Slamet Wahono kepada wartawan di Mataram Jum'at (30/3/2023).
Editor : Edy Gustan