Mataram, iNewsmataram. id-Kepolisian Resort Kota Mataram mengamankan seorang ustadz berinisial AF atas dugaan tindak pelecehan seksual dan perkosaan terhadap sejumlah santriwati.
Ustadz di salah satu Pondok Pesantren di Lombok Barat itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santrinya sejak periode 2016 - 2023. Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili membenarkan hal itu.
Menurutnya, terduka pelaku diamankan sementara untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait situasi keamanannya. "Kasusnya masih tahap penyelidikan. Sementara terduga pelaku masih kami amankan," ujar Regi Halili Senin (21/4/2025).
Dia mengatakan seluruh tahap penyelidikan akan dilakukan termasuk menghimpun alat bukti dan melakukan visum terhadap korban yang melaporkan kasus tersebut.
Hal itu dilakukan sebelum menentukan ada atau tidaknya perbuatan pidana terduga pelaku AF. Pihaknya sudah meminta keterangan terduga pelaku termasuk para pelapor dan saksi atas dugaan tersebut.
Termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pondok Pesantren yang terletak di kawasan Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat.
Sebelumnya, delapan santriwati alumni pondok pesantren tersebut melaporkan dugaan pelecehan seksual dan perkosaan oleh terduga pelaku berinisial AF ke Polresta Mataram.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi mengatakan terindikasi ada 22 korban yang mengalami dugaan pelecehan seksual.
Keberanian para korban melaporkan kasus ini menurut Joko lantaran terinspirasi film Bid'ah serial Malaysia dengan tokoh bernama Walid.
"Mereka terinspirasi dari serial Bid'ah itu dan memberanikan diri melapor. Karena ada kesamaan modus di serial dengan yang dialami,” kata Joko.
Dia menjelaskan, modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya dengan mengiming-ngimingi para korbannya keberkahan dalam rahim. Korbannya dijanjikan akan melahirkan anak soleh dan menjadi ulama jika bersedia berhubungan badan dengan terduga pelaku.
“Modusnya pelaku menjanjikan keberkahan dalam rahim. Supaya seorang anak dari korban kelak menjadi wali,” kata dia.
Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangaani Polresta Mataram. Petugas mengapresiasi pihak pondok pesantren yang sejauh ini kooperatif dan langsung memberhentikan terduga pelaku.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait