Ditipu Lagi
Tidak sampai di situ, rangkaian kasus dugaan penipuan menimpa korban Ira masih terjadi. Mobil Agya yang semula digunakan mengganti Brio juga diambil E dengan modus menakuti korban agar mobil tersebut tidak disita kepolisian.
“Dia beralasan amanin dulu mobil itu biar uangnya bisa balik. Tapi sampai sekarang uangnya enggak balik-balik,” ujarnya.
Setelah sekian lama menagih, pelaku baru memberikan korban uang Rp20 juta. “Tadinya mau dikasi Rp10 juta, Saya tolak karena uang saya Rp100. Juta. Jadi dikasi Rp20 juta,” katanya.
Setelah dua minggu menunggu, pelaku kemudian memberi uang Rp40 juta untuk korban. Sisanya Rp40 juta belum dikembalikan hingga saat ini. Sehingga korban melaporkan ke Polres Lombok Tengah.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, korban mengalami kerugian Rp40 juta.
Dia menjelaskan kasus tersebut masih dalam tahap lidik atau penyelidikan karena korban melapor pada 20 November 2024 lalu.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait