Kejati NTB Disorot Publik Terkait Penanganan Dugaan Penyimpangan LCC
Minggu, 27 April 2025 | 17:17 WIB

JAKARTA, iNewsMataram.id - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mendapat sorotan atas penanganan dugaan korupsi proyek Lombok City Center (LCC). Mereka dinilai tidak transparan dan arogan dalam menetapkan serta menahan tersangka.
Tokoh masyarakat NTB di Jakarta, Samudra Putra MH, menilai penanganan kasus ini terkesan dipaksakan, mempertanyakan minimnya bukti dan ketidakjelasan kerugian negara.
Ia menyoroti penahanan Zaini Arony yang disebutnya tidak mengetahui kesalahannya dan belum diperiksa setelah ditahan.
Penahanan ini dianggap tidak beralasan karena Zaini Arony sudah tidak menjabat dan tidak mungkin menghilangkan barang bukti.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta