Direktur Logis NTB Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu atas Dugaan Cawe-Cawe Politik

Edy Gustan
Direktur Lombok Global Institute (Logis) M. Fihirudin saat melaporkan Sekda Gita Ariadi yang diduga cawe-cawe politik Pilkada 2024 ke Bawaslu NTB. Foto: Istimewa

Salah satu prosesnya adalah memenuhi syarat formil dan materil atas laporan itu. "Ini baru sedetik yang lalu laporannya masuk, jadi perlu kita kroscek dan periksa dulu," ujarnya.

Itratip mengatakan timnya akan mengkaji laporan itu. Nantinya pelapor harus melengkapor laporannya jika ada kekurangan.

"Waktu untuk pemeriksaan dokumennya 3 sampai lima hari. 3+5 kalau sudah di register," tandas Itratip. Sekda Gita yang diklarifikasi terkait laporan Fihirudin itu belum menjawab.



Editor : Edy Gustan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network