MataramiNews.id- Direktur Lombok Global Institute (Logis) Nusa Tenggara Barat, M. Fihiruddin melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H. Lalu Gita Ariadi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan cawe-cawe politik Pilkada 2024.
Miq Gita sapaan karibnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu dengan mengajak memilih pasangan calon tertentu pada Pilgub NTB 2024. Laporan itu berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, dengan laporan nomor 10/PL/PG/Prov/18.00/XI/2024.
Tidak saja Sekda Gita, Fihir juga menyebut nama sejumlah pejabat lainnya yang diduga ikut serta dalam pertemuan tersebut.
Laporan tersebut dilayangkan atas dasar informasi via WhatsApp yang diterimanya menyangkut dugaan politik praktis yang dilakukan oleh Sekda Gita.
Fihir mengatakan, kronologi dugaan cawe-cawe politik dan pelanggaran pemilu itu bermula pada Rabu, 13/11/2024 Miq Gita Ariadi mengumpulkan sejumlah pejabat eselon II dalam rangka rapat persiapan menyambut HUT ke-73 Korpri.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait