Soroti Kinerja Bank NTB Syari'ah, Guru Besar Hukum Bisnis Unram Sarankan Pemprov NTB Gelar RUPS

Edy Gustan
Gedung baru Bank NTB Syari'ah di Jalan Udayana Mataram tampak megah. Sejumlah akademisi termasuk Guru Besar Universitas Mataram menyoroti kinerja Bank NTB Syari'ah. Foto : iNewsmataram.id/Edy Gustan

Mataram,iNewsmataram.id- Guru Besar Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) Prof. Dr.H. Sudiarto, S.H, M.Hum menyoroti kinerja Bank NTB Syari'ah.

Dia menyarankan agar pemilik saham dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota di NTB segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa untuk mengganti direksi dan Dewan Komisaris Bank NTB Syari'ah.

Menurut Sudiarto, berdasarkan hasil temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB terdapat sejumlah koreksi terhadap kinerja Bank NTB Syari'ah.

Dia menilai hal itu menunjukkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dari organ PT Bank NTB Syari'ah yakni Direksi dan Dewan Komisaris belum optimal.

Direktur Pusat Pemberdayaan Masyarakat NTB ini juga menyoal dilakukannya Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTB Syari'ah dengan Bank Jatim. Pada akhir 2023, Bank Jatim mengakuisisi 100 miliar saham Bank NTB Syari'ah dalam rangka pembentukan KUB.

"Atas dasar itulah maka Pemprov NTB selaku pemegang saham perlu segera menginisiasi RUPS luar biasa," ujar Sudiarto kepada wartawan di Mataram Senin (29/1/2024).

Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network