Mataram,iNewsmataram.id-Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram Prof.Dr. H. Asikin menyoroti sejumlah persoalan yang diduga membelit Bank NTB Syari'ah Salah satunya, terkait dugaan kredit macet yang mencapai Rp 24 Miliar.
Asikin yang juga pakar ekonomi hukum ini menilai kredit macet di Bank NTB Syariah itu bahkan melonjak hingga 30 persen dari tahun sebelumnya.
Hal itu diduga terjadi akibat tidak adanya analisis serta dugaan keterlibatan oknum penjabat di Pemprov NTB.
Dia juga sangat menyayangkan adanya dugaan salah satu penerima kredit justru belum pernah sama sekali menyetor kepada Bank NTB Syariah.
"Jangan main-main, ini datanya saya pegang," ujar Prof Asikin kepada wartawan di Mataram, Selasa, (15/1/2024).
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait