Terkait itu, dia optimistis pemerintah di bawah kendali Pj.Gubernur Lalu Gita Ariadi punya semangat luar biasa untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Ya buka saja sekalian secara transparan invetor mana yang nakal dan langsung cabut MOU nya," tegas Asikin.
Salah satu modus Investor Asing ini, kata Asikin, adalah berpura-pura menyewa atau membeli cafe atau penginapan dengan harga tingga melalui skema perjanjian.
Dia mencontohkan ada salah satu kafe yang disewa selama lima tahun seharga Rp 10 Miliar. Namun, dalam perjalanannya hanya dibayarkan Rp 3 Miliar dan tidak membayar sisanya.
Sikap investor asing yang enggan melunasi pembayaran itu justru menuai persoalan di mana masyarakat atau pemilik kafe menutup kafe tersebut. Hal itu dinilai akan mengganggu iklim investasi dan pariwisata di Gili Trawangan.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait