Mataram,iNewsmataram.id-Anggota tim Percepatan Investasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Prof.Dr.H. Zainal Asikin meminta Pj.Gubernur NTB Drs.Lalu Gita Ariadi mencabut perjanjian kerjasama antara Pemprov NTB dengan Investor Asing terkait pengelolaan usaha di kawasan Gili Trawangan.
Hal itu dikatakan Guru Besar Universitas Mataram (Unram) itu menyusul dugaan modus Investor Asing nakal yang berbuntut pada penutupan sejumlah kafe di Gili Trawangan oleh masyarakat.
Menurut Asikin, seharusnya pemerintah pro terhadap rakyat bukan sebaliknya merangkul investor nakal. Indikasi investor nakal ini, kata Asikin adalah mereka seolah enggan melunasi pembayaran sewa atau pembelian tempat usaha berupa bangunan kafe.
Lagipula, setidaknya sudah enam kafe dan di antaranya tempat penginapan yang ditutup paksa oleh pemiliknya.
"Pj.Gubernur harus bertindak tegas dengan cara mencabut MOU atau perjanjian kerjasama denga investor asing yang diduga modus ini," kata Asikin di Mataram Jum'at (22/9/2023).
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait