Ditegaskan, Pemda NTB tidak membela kepentingan pengusaha asing atau tidak membela pengusaha dan masyarakat lokal. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membantah dugaan praktek kotor seperti itu.
"Ngggak benar, pengusaha lokal dan masyarakat lokal tetap prioritas utama," tegasnya.
Bang Zul menjelaskan, masalah muncul ketika pengusaha lokal atau masyarakat lokal selama ini menyewakan lahannya ke pengusaha asing.
Ketika pengusaha asing tahu bahwa secara hukum lahan itu ternyata milik negara, bukan milik pengusaha maupun masyarakat lokal, maka mereka mencari aman dan mau bekerjasama dengan negara.
Editor : Edy Gustan
Artikel Terkait