Dilaporkan Ketua DPRD NTB, Aktivis Ini Penuhi Panggilan Polisi

Edy Gustan
Direktur Lombok Global Institut M Fihiruddin (baju putih) saat memenuhi panggilan Direskrimsus Polda NTB Senin (21/11/2022). Foto: Fihiruddin/Istimewa

Baiq Isvie Rupaeda akhirnya melaporkan Fihiruddin ke Ditreskrimsus Polda NTB pada Selasa, 18 Oktober 2022. Pelaporan aktivis oleh Ketua DPRD NTB itu menuai kontroversi.

Tidak sedikit yang menilai tindakan Ketua DPRD NTB itu berlebihan. Sejumlah aktivis hingga tokoh publik pun mengkritik Ketua DPRD NTB. Sejumlah tokoh nasional seperti Fahri Hamzah, Sirra Prayuna, Denny Indrayana dan Sekjen Pemuda Pancasila Arif Rahman menyoroti kasus itu.

Kasus itu juga mendapat sorotan publik hingga menuai aksi mahasiswa dan pemuda yang menggeruduk kantor DPRD NTB. "Kami fokus pada penyidik untuk melihat itu," kata Evazainorah



Editor : Edy Gustan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network