Dilaporkan Ketua DPRD NTB, Aktivis Ini Penuhi Panggilan Polisi

Edy Gustan
Direktur Lombok Global Institut M Fihiruddin (baju putih) saat memenuhi panggilan Direskrimsus Polda NTB Senin (21/11/2022). Foto: Fihiruddin/Istimewa

MATARAM,iNewsMataram.id - Direktur Lombok Global Institut (Logis), M. Fihiruddin, memenuhi panggilan Direktorat Reskrimsus Polda NTB Senin (21/11/2022). Dia menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Fihiruddin dihantar tujuh pengacaranya. Kuasa hukum Fihiruddin, Evazainorah mengatakan, penyidik memberikan 23 pertanyaan terhadap kliennya. Fihiruddin menjalani pemeriksaan selama hampir 1,5 jam.

Berangkat pukul 12.00 WITA, Fihiruddin keluar pukul 15.27 WITA. "Ada sekitar 23 pertanyaan. Masih bersifat klarifikasi tentang posting pertanyaan ke ibu Isvie Rupaeda selaku anggota group dan DPRD," ujarnya.

Fihiruddin diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pasal 28 ayat (2) UU ITE atas dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait suku, agama, ras, antargolongan (SARA).

Sebelumnya, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda melaporkannya lantaran bertanya melalui WhatsApp Group tentang rumor tiga oknum DPRD NTB ditangkap saat konsumsi narkoba pada waktu kunjungan kerja di Jakarta. Namun tiga oknum tersebut dibebaskan dengan tebusan uang Rp150 juta per orang.

“Mohon penjelasan buk ketua @Isvie Rupaeda ada kabar angin yang masuk ke saya, kalau kemarin pada saat beberapa anggota DPRD prov kunker ke Jakarta, ada tiga orang diduga oknum anggota DPRD prov NTB keciduk memakai narkoba, dan ditebus Rp150 juta/orang. Sayangnya diduga oknum anggota ini 2 orang dari partai berazas nasionalis religius dan 1 orang berazas nasionalis. Gawat mental wakil kita.” tulis Fihiruddin pada Group WhatsApp POJOK NTB beberapa waktu lalu.

Pertanyaan Fihiruddin membuat DPRD NTB berang dan mensomasinya dengan tuntutan meminta maaf. Fihir bergeming dan tidak mengindahkan somasi itu.

Baiq Isvie Rupaeda akhirnya melaporkan Fihiruddin ke Ditreskrimsus Polda NTB pada Selasa, 18 Oktober 2022. Pelaporan aktivis oleh Ketua DPRD NTB itu menuai kontroversi.

Tidak sedikit yang menilai tindakan Ketua DPRD NTB itu berlebihan. Sejumlah aktivis hingga tokoh publik pun mengkritik Ketua DPRD NTB. Sejumlah tokoh nasional seperti Fahri Hamzah, Sirra Prayuna, Denny Indrayana dan Sekjen Pemuda Pancasila Arif Rahman menyoroti kasus itu.

Kasus itu juga mendapat sorotan publik hingga menuai aksi mahasiswa dan pemuda yang menggeruduk kantor DPRD NTB. "Kami fokus pada penyidik untuk melihat itu," kata Evazainorah

Editor : Edy Gustan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network