Dilaporkan Ketua DPRD NTB, Aktivis Ini Penuhi Panggilan Polisi

Edy Gustan
Direktur Lombok Global Institut M Fihiruddin (baju putih) saat memenuhi panggilan Direskrimsus Polda NTB Senin (21/11/2022). Foto: Fihiruddin/Istimewa

Sebelumnya, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda melaporkannya lantaran bertanya melalui WhatsApp Group tentang rumor tiga oknum DPRD NTB ditangkap saat konsumsi narkoba pada waktu kunjungan kerja di Jakarta. Namun tiga oknum tersebut dibebaskan dengan tebusan uang Rp150 juta per orang.

“Mohon penjelasan buk ketua @Isvie Rupaeda ada kabar angin yang masuk ke saya, kalau kemarin pada saat beberapa anggota DPRD prov kunker ke Jakarta, ada tiga orang diduga oknum anggota DPRD prov NTB keciduk memakai narkoba, dan ditebus Rp150 juta/orang. Sayangnya diduga oknum anggota ini 2 orang dari partai berazas nasionalis religius dan 1 orang berazas nasionalis. Gawat mental wakil kita.” tulis Fihiruddin pada Group WhatsApp POJOK NTB beberapa waktu lalu.

Pertanyaan Fihiruddin membuat DPRD NTB berang dan mensomasinya dengan tuntutan meminta maaf. Fihir bergeming dan tidak mengindahkan somasi itu.



Editor : Edy Gustan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network